TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap perizinan megaproyek kota baru Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saat ini, KPK tengah pemilik proyek yaitu Lippo Group sebagai korporasi dalam kasus ini.
BACA: Kondisi Meikarta Kini, Geliat Orange County dan Tower Mangkrak
“Itu yang sedang dalam tahap penyelidikan, dari awal kami bilang itu tergantung dari pengembangan proses penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di kantornya, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.
Dalam beberapa hari terakhir, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang berhubungan dengan Lippo Group. Mulai dari kantor PT Lippo Cikarang Tbk dan Hotel Antero di Cikarang, Jawa Barat; kantor PT Lippo Karawaci Tbk di Menara Matahari, Tangerang, Banten; dan rumah milik CEO Lippo Group, James Riady.
Sebelumnya, 10 pejabat Bekasi ditangkap KPK, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang diduga menerima suap dari Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Billy saat ini sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Tiga orang lain juga ditetapkan menjadi tersangka yaitu dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama dan seorang pegawai Lippo, Henry Jasmen.
Badan usaha dari Meikarta sebenarnya adalah PT Mahkota Sentosa Utama. Jika diperinci, hubungan Lippo Group dengan PT Mahkota cukup jauh karena bukanlah anak perusahaan langsung, tapi cicit perusahaan. Berikut sejumlah fakta lain mulai dari jejaring hubungan dari Lippo Group dan Mahkota Sentosa Utama hingga tokoh publik yang ikut bekerja di dalamnya.
1. Komposisi saham
Berdasarkan Laporan Tahunan 2017 Lippo Cikarang, PT Mahkota Sentosa Utama memang merupakan anak perusahaan mereka. Lippo Cikarang memiliki 100 persen kepemilikan saham tidak langsung di perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran dan pengelolaan gedung tersebut. Sementara, sebanyak 54,37 persen saham dari Lippo Cikarang dikuasai oleh Lippo Karawaci.